Kamis 01 Oct 2020 05:57 WIB

Kinerja Positif, Surveyor Indonesia Raih Pendapatan Rp 866 M

Surveyor Indonesia berperan  aktif dalam penanganan  dan pencegahan pandemi Covid-19.

Direktur Utama Surveyor Indonesia, Dian M  Noer menjelaskan kinerja perusahaan dan kegiatan PT Surveyor Indonesia dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19, dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi VI DPR R, Selasa (29/9).
Foto: Dok Surveyor Indonesia
Direktur Utama Surveyor Indonesia, Dian M Noer menjelaskan kinerja perusahaan dan kegiatan PT Surveyor Indonesia dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19, dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi VI DPR R, Selasa (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Surveyor Indonesia (Persero) (Surveyor Indonesia) bersama PT Sucofindo (Persero), PT Timah Tbk, PT Inalum (Persero) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, serta PT Antam Tbk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa  (29/09). Rapat dilaksanakan hybrid secara fisik dan virtual. Bagi peserta yang hadir secara fisik, protokol kesehatan tetap diterapkan dengan ketat. 

Turut hadir secara fisik Direktur Utama Surveyor Indonesia, Dian M  Noer, dan Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Surveyor Indonesia, Rosmanidar Zulkifli. Adapun agenda rapat yang dibahas kali ini adalah mengenai kondisi kinerja perusahaan di tahun 2020 serta penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Dian  M  Noer menyampaikan kondisi kinerja perusahaan sampai dengan bulan Agustus 2020 ini. Walaupun saat ini Indonesia dan dunia sedang dihantam kondisi wabah pandemi Covid-19, Surveyor Indonesia masih menunjukkan performa kinerja positif. 

“Hal itu  dibuktikan melalui pendapatan yang dicatatkan sebesar Rp 866 miliar atau tercapai sekitar 66 persen  dari target pendapatan tahun 2020. Dengan laba bersih sampai dengan bulan Agustus tercatatkan sebesar Rp 58 miliar atau tercapai sekitar 43 persen  dari target laba bersih yang ditetapkan untuk tahun 2020,” kata Dian seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (30/9). 

Selain soal kinerja, Dian juga menyampaikan peran perusahaan di masa pandemi ini dimana Surveyor Indonesia secara aktif turut berperan dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Hal itu dilaksanakan melalui pemberian bantuan alat kesehatan, air mineral, vitamin dan buah-buahan untuk penanggulangan penyebaran Covid-19  kepada para tenaga medis di RS dan Puskesmas di Jabodetabek dan beberapa wilayah kerja kantor cabang. 

“Total anggaran Rp 802.023.500, dan kegiatan penyaluran bantuan itu masih terus dilakukan secara bertahap hingga saat ini,” tuturnya.

Dia menyebutkan, Surveyor Indonesia juga melakukan pemberian pinjaman modal kerja dan investasi terhadap usaha mikro dan kecil (UMK)  di  tujuh provinsi semenjak bulan Maret-Agustus, khususnya UMK yang terdampak pandemi Covid-19.  Total pinjaman modal  Rp 1.421.000.000. 

“Kepada mitra binaan, Surveyor Indonesia melakukan penjadwalan ulang pembayaran angsuran pinjaman khususnya bagi mitra binaan yang terdampak Covid-19, sekaligus turut bersinergi dengan mitra binaan dalam penyediaan alat kesehatan dan masker kain untuk pemberian bantuan kepada tenaga medis di RS dan Puskesmas di area Jabodetabek,” paparnya.

Terkait dengan penanganan Covid-19 nasional, kata Dian,  Surveyor Indonesia turut serta meluncurkan layanan jasanya yakni sertifikasi Safe Guard bagi instansi maupun korporasi yang hendak memulai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi Covid-19 ini.

“Dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Surveyor Indonesia bekerja sama dengan Bureau Veritas Indonesia (BVI) meluncurkan Safe Guard SIBV untuk mendukung entitas pemerintah maupun usaha memulai aktivitasnya kembali, agar dapat beraktivitas di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Yakni, dengan menerapkan praktik kesehatan dan kebersihan yang baik dan memastikan bahwa langkah-langkah perlindungan ditetapkan dan diterapkan dengan benar dan transparan,” ujar Dian.

Saat ini telah dilakukan atestasi di beberapa entitas untuk mendapatkan label Safe Guard SIBV. Antara lain, di entitas pemerintahan (Kejaksaan Agung) dan BUMN (Pegadaian dan  PT KAI). “Dlam waktu dekat akan dilakukan atestasi di Kementerian BUMN untuk pemberian label Safe Guard SIBV terkait penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian BUMN,” kata Dian M Noer.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement