REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi akan dioperasikan penuh pada pertengahan Oktober 2020. Pedagang kaki lima serta lapak barang bekas diminta untuk segera angkat kaki.
Sejatinya, pembangunan jalan di sisi utara Kalimalang sudah rampung sejak lima tahun lalu. Namun, tak kunjung dioperasikan secara penuh. Akibatnya, tempat tersebut malah dijadikan lapak jualan.
"Kita sudah monitoring sekaligus sosialisasi bahwa jalan itu mau aktifkan di operasikan empat lajur di dua jalur Jalan Inspeksi Kalimalang," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, kepada wartawan, Rabu (30/9).
Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi telah melakukan monotoring sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang tersebut. Titik awal jalan raya tersebut membentang sepanjang 40 kilometer dari wilayah Tambun hingga menuju ke Karawang. Jalan ini merupakan penghubung antara Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Jalan yang akan beroperasi di tahap pertama adalah pertigaan desa yang berdekatan dengan perumahan Grand Wisata. Ke depannya, sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang diaktifkan sepenuhnya dua lajur di masing-masing ruas.
"Pertigaan desa yang berdekatan dengan perumahan Grand Wisata. Kan lurusnya satu arah, nah itu sudah kami buka di sana. Beberapa penggalan jalan sudah dibuka jadi sepenuhnya beroperasi pada titik itu,” tuturnya.
Terkait dengan pembubaran pedagang kaki lima (PKL) di jalan tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hanapi, mengungkapkan bakal membongkar paksa apabila selepas masa sosialisasi ini masih ada lapak di Jalan Inspeksi Kalimalang.
"Kita informasikan sosialisasikan kembali dalam satu pekan ke depan, jika masih berdiri kita bongkar paksa," jelas dia.