REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank DKI mencatatkan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 5,3 persen dari Rp 33,61 triliun pada Juni 2019 menjadi sebesar Rp 35,40 triliun pada Juni 2020. Adapun total aset Bank DKI per Juni 2020 tercatat meningkat 4,1 persen dari Rp 45,63 triliun per Juni 2019 menjadi Rp 47,50 triliun.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, perusahaan berupaya mendorong pemanfaatan aplikasi JakOne Mobile untuk meningkatkan DPK. "Aplikasi tersebut memudahkan nasabah untuk membuka simpanan deposito dan tabungan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10).