Kamis 01 Oct 2020 13:54 WIB

Bank DKI Catat DPK Naik Jadi Rp 35,40 T

Bank DKI mendorong pemanfaatan aplikasi JakOne Mobile untuk meningkatkan DPK.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Teller Bank DKI tengah melayani nasabah di Jakarta (ilustrasi). Bank DKI mencatat kenaikan DPK sebesar 5,3 persen menjadi Rp 35,40 triliun pada Juni 2020.
Foto: Dok Bank DKI
Teller Bank DKI tengah melayani nasabah di Jakarta (ilustrasi). Bank DKI mencatat kenaikan DPK sebesar 5,3 persen menjadi Rp 35,40 triliun pada Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank DKI mencatatkan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 5,3 persen dari Rp 33,61 triliun pada Juni 2019 menjadi sebesar Rp 35,40 triliun pada Juni 2020. Adapun total aset Bank DKI per Juni 2020 tercatat meningkat 4,1 persen dari Rp 45,63 triliun per Juni 2019 menjadi Rp 47,50 triliun. 

Baca Juga

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, perusahaan berupaya mendorong pemanfaatan aplikasi JakOne Mobile untuk meningkatkan DPK. "Aplikasi tersebut memudahkan nasabah untuk membuka simpanan deposito dan tabungan tanpa harus mengunjungi kantor layanan Bank DKI," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10).