Kamis 01 Oct 2020 15:24 WIB

Cirebon Perketat Protokol daripada Berlakukan Jam Malam

Cirebon telah ditetapkan sebagai zona merah.

Red: Ani Nursalikah
Cirebon Perketat Protokol daripada Berlakukan Jam Malam. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Cirebon Perketat Protokol daripada Berlakukan Jam Malam. Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Wali Kota Cirebon, Jawa Barat Nasrudin Azis mengatakan lebih memilih memperketat dan menindak pelanggar protokol kesehatan daripada harus memberlakukan jam malam yang bisa mempengaruhi perekonomian.

"Kami belum pada pengambilan keputusan untuk menerapkan jam malam," kata Azis, Kamis (1/10).

Baca Juga

Azis mengatakan meskipun Kota Cirebon telah ditetapkan Pemprov Jabar sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19, namun tidak akan terburu-buru mengambil keputusan yang bisa berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat.

Azis mengatakan, yang perlu diambil oleh Pemkot Cirebon setelah penetapan zona merah, yaitu cepat untuk menekan penularan Covid-19. Ia lebih memilih menggugah masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan.

"Kami lebih memilih untuk mengambil langkah tegas dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan dan fokus menangani pasien positif Covid-19," ujarnya.

Dia juga mempersilahkan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun yang pasti agar pengawasan protokol kesehatan lebih ditingkatkan lagi. "Aktivitas ekonomi silakan berjalan, tapi tetap taat protokol kesehatan. Ekonomi yes, corona no," kata Azis.

Azis meminta semua masyarakat tidak malu jika terpapar Covid-19, sebab Pemkot Cirebon akan menangani sampai sembuh. "Tak usah malu kalau tertular Covid-19, silakan lapor maka akan kami tangani," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement