REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Kejaksaan Negeri Purwakarta kembali menerima laporan adanya beras bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial yang diduga bercampur dengan biji plastik. Kejari Purwakarta pun memeriksa ke lapangan dan menemukan karung beras bantuan dari Kemensos dengan biji plastik di dalamnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Andin Adyaksantoro mengatakan awalnya beras diduga bercampur biji plastik dilaporkan warga di Desa Parakanlima di Kecamatan Jatiluhur. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata pihaknya menemukan kembali kondisi serupa di wilayah Kecamatan Sukatani.
“Sudah ada tiga karung (temuan). Ada di titik baru. Ada beberapa wilayah,” kata Andin kepada wartawan di Kantor Kejari Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Kamis (1/10).
Ia mengaku pihaknya masih menyelidiki dan melakukan penelusuruan perihal kasus ini. Kejari pun menggali keterangan dari saksi-saksi terkait untuk membuktikan kebenaran dibalik beras bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu tersebut.