REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri secara tertulis ke Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (1/9). Agus mengaku, alasan pengunduran diri tersebut karen sering dihina Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Tidak hanya itu, Agus juga melaporkan sang pimpinan karena dianggap cukup arogan terhadap anak buahnya.
"Hari ini saya sudah ajukan pengunduran diri pada Kapolda Jatim dengan tembusan bapak Kapolri. Alasannya, saya tidak terima sebagai manusia dengan arogansi kapolres saya," kata dia.
Pria yang sudah 27 tahun mengabdi sebagai polisi itu mengungkapkan berbagai macam makian yang dilontarkan atasannya, baik kepada dirinya maupun anak buahnya yang lain. Agus mengaku, kekesalan ini tidak hanya dirasakan dirinya, namun juga perwira lain setingkat kepala satuan lainnya.
"Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi (kekesalan) kasat yang lain. Kalau ada yang tidak cocok gitu, maki-makian kasar itu sering disampaikan, mohon maaf, kadang sampai nyebut-nyebut binatang. Sama saya tidak separah itu, yang terakhir menyebut bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," kata dia.
Arogansi Kapolres menurutnya tidak hanya berhenti sampai di situ. Dia menyebut, kapolres seringkali melakukan pencopotan jabatan terhadap anak buahnya, tanpa melakukan pembinaan lebih dulu. Hal itu diakuinya membuat resah, lantaran yang dilakukan kapolres, dianggapnya belum tentu baik.
"Kapolres tidak ada arahan apapun, tapi jika tidak benar langsung seperti itu. Sebenernya kan kalau salah dibina, bukan dimaki terus-terusan. Kadang main copot jabatan. Emangnya kalau copot orang itu bisa lebih baik? Belum tentu kan?" ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyebut, anggotanya itu selama satu minggu terakhir sudah tidak pernah lagi berdinas dikesatuannya. Dia menyebut, sang Kasat Shabara sudah bolos tugas sejak 21 September 2020.
"Dia (Kasat Shabara) tidak kerja setelah saya tegur. Dia itu (sebelumnya) saya tegur karena anggotanya itu rambutnya panjang. Dia nggak terima, anggap saya arogansi," ujarnya.
Ahmad Fanani merasa, teguran yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran sebagai pimpinan. Apalagi, dalam pelanggaran tertentu yang dilakukan oleh anak buahnya, ditemukannya secara langsung.
"Sebagai pimpinan kalau tegur anggota gimana? Batas kewajaran, namanya pimpinan sama bawahan begitu. Kalau dia merasa benar ya dilaksanakan perintahnya. Itu yang saya temukan langsung," ujarnya.
Ahmad menyerahkan, persoalan ini kepada Polda Jatim. Sebab, sebagai perwira, penanganan kasus Kasat Shabara ini akan dilakukan oleh Polda Jatim, termasuk terkait dengan bolosnya yang bersangkutan dari dinas.
"Kalau saya yang jelas ranahnya Polda. Perwira ranahnya Polda. Kami buat laporan polisi tentang disiplin dia. Yang bersangkutan tidak melaksanakan dinas," kata dia.