Kamis 01 Oct 2020 17:51 WIB

Konsumsi Kopi Tanah Air Diperkirakan Capai 1,5 Kg per Tahun

Perkembangan industri kopi olahan di tanah air masih sangat menjanjikan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai saat ini minum kopi menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia.
Foto: Pxhere
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai saat ini minum kopi menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai saat ini minum kopi menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia. Terutama, generasi milenial. 

“Seperti tren kopi susu kekinian hampir di berbagai daerah yang memicu peningkatan konsumsi dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/10). Sebagai negara produsen kopi utama di dunia, kata dia, Indonesia perlahan berkembang menjadi negara konsumen kopi. 

Baca Juga

Konsumsi kopi per kapita di Indonesia diperkirakan mencapai 1,5 kilogram per tahun. “Dengan didorong oleh pertumbuhan kelas menengah, perkembangan industri kopi olahan di tanah air masih sangat menjanjikan. Untuk itu, kami terus memacu hilirisasi industri kopi lokal yang mengolah biji kopi di dalam negeri, sehingga meningkatkan nilai tambah produk kopi Indonesia,” ujar Agus. 

Perkembangan konsumsi kopi di Indonesia tidak lepas dari gelombang transformasi kopi dunia. Pada gelombang pertama, perusahaan-perusahaan besar produsen kopi mendorong peningkatan konsumsi kopi hasil industri secara eksponensial dengan produk kopi siap minum.

Selanjutnya, gelombang kedua ditandai munculnya kafe-kafe jaringan global dengan penggunaan mesin espresso. Dengan adanya mesin tersebut, konsumen dapat menikmati kopi dengan rasa yang berbeda karena hadirnya teknik pengolahan atau penyajian yang baru. 

Memasuki gelombang ketiga, bisnis kopi dikenalkan dengan dengan konsep specialty coffee. Lalu kedai kopi global mulai bersaing dengan kedai kopi lokal yang menyajikan kopi khas dari beragam daerah atau disebut single origin coffee dengan berbagai variasi teknik penyeduhan.

“Perkembangan tersebut menandakan, Indonesia telah melalui gelombang ketiga perkembangan konsumsi kopi. Ini ditandai dengan semakin banyaknya konsumen kopi yang menjadi penikmat kopi,” jelasnya.

Dengan potensi pasar di dalam negeri dan luar negeri yang masih berkembang, Menperin menyebutkan, kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi antara lain dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia seperti barista, roaster, penguji cita rasa (cupper), serta peningkatan nilai tambah biji kopi di dalam negeri. Kemudian peningkatan mutu kopi olahan utamanya kopi sangrai (roasted bean) melalui penguasaan teknologi roasting.

Selanjutnya, pengembangan standar produk (SNI) dan standar kompetensi kerja (SKKNI). “Diharapkan di masa depan, Indonesia menjadi eksportir utama produk kopi olahan dan gaya hidup kopi di Asia dan dunia,” kata Menperin.

Adapun strategi pengembangan industri pengolahan kopi nasional. Di antaranya melalui peningkatan nilai tambah industri pengolahan kopi dalam negeri, peningkatan mutu produk kopi olahan, perluasan pasar produk kopi olahan di dalam dan luar negeri, peningkatan iklim usaha yang kondusif, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusianya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement