Jumat 02 Oct 2020 00:52 WIB

Infografis Mini Lockdown Versi DKI Jakarta

PSBB di Jakarta sebenarnya diikuti pula dengan mini lockdown di dalamnya.

Foto: Republika
Mini Lockdown

REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo menilai ketimbang melakukan lockdown level provinsi, pemda diimbau melakukan mini lockdown di level RT/RW. Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Jakarta sebenarnya sudah lebih dulu mengadopsi model mini lockdown.

Mini lockdown di Jakarta terwujud dalam bentuk dalam Kampung Siaga. Konsep Kampung Siaga ada di semua RW.

Kampung Siaga dibentuk untuk membatasi akses keluar-masuk warga di masing-masing wilayah. Selain itu, setiap RW juga wajib menyediakan fasilitas berupa tempat cuci tangan maupun hand sanitizer saat hendak memasuki satu wilayah.

Wagub mengatakan, di Kampung Siaga pintu keluar masuk dijaga dan diportal pada umumnya.

Lalu tiap RW juga telah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk sosialisasi protokol kesehatan.

Di Jakarta, mini lockdown yang diusulkan Presiden diwujudkan dalam bentuk Pembatas Sosial Berskala Kampung (PSBK) dan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

Apabila penyebaran Covid-19 terjadi di salah satu RW, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi zona merah. Tidak hanya di tingkat RW, dia mengungkapkan, jika ada karyawan yang terpapar virus corona pada satu perkantoran, maka Pemprov DKI akan menutup sementara seluruh gedung perkantoran tersebut.

Wagub menambahkan, gedung yang terbukti melanggar atau ketauan ada pekerja gedung yang positif ditutup sementara. Tidak hanya di lantai itu tapi di seluruh gedung. Itu juga dinilainya bentuk mini lockdown Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement