REPUBLIKA.CO.ID, KALIFORNIA -- Kalifornia menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang mengesahkan RUU yang akan memungkinkan pembayaran kompensasi kepada keturunan orang-orang korban perbudakan.
Gubernur Kalifornia Gavin Newsom menandatangani RUU tersebut pada Rabu (30/9) yang akan memulai upaya untuk mempertimbangkan dan membuat proposal kompensasi untuk orang-orang kulit hitam Amerika. Di bawah RUU itu, gugus tugas yang terdiri atas sembilan anggota akan dibentuk untuk mengidentifikasi dan menyusun dokumentasi dan bukti lembaga perbudakan yang ada di Amerika Serikat dan koloni.
"Masa lalu kami adalah perbudakan, rasisme, dan ketidakadilan. Sistem dibangun untuk menindas orang kulit berwarna. Itulah masa lalu kami dan kami mengakuinya," kata Newsom via Twitter.