Kamis 01 Oct 2020 20:13 WIB

Kalifornia Setujui Bayar Kompensasi ke Korban Perbudakan

Gubernur Kalifornia menandatangani RUU yang akan memulai upaya kompensasi

Red: Nur Aini
Kalifornia menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang mengesahkan RUU yang akan memungkinkan pembayaran kompensasi kepada keturunan orang-orang korban perbudakan.
Kalifornia menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang mengesahkan RUU yang akan memungkinkan pembayaran kompensasi kepada keturunan orang-orang korban perbudakan.

 

REPUBLIKA.CO.ID, KALIFORNIA -- Kalifornia menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang mengesahkan RUU yang akan memungkinkan pembayaran kompensasi kepada keturunan orang-orang korban perbudakan.

Baca Juga

Gubernur Kalifornia Gavin Newsom menandatangani RUU tersebut pada Rabu (30/9) yang akan memulai upaya untuk mempertimbangkan dan membuat proposal kompensasi untuk orang-orang kulit hitam Amerika. Di bawah RUU itu, gugus tugas yang terdiri atas sembilan anggota akan dibentuk untuk mengidentifikasi dan menyusun dokumentasi dan bukti lembaga perbudakan yang ada di Amerika Serikat dan koloni.

"Masa lalu kami adalah perbudakan, rasisme, dan ketidakadilan. Sistem dibangun untuk menindas orang kulit berwarna. Itulah masa lalu kami dan kami mengakuinya," kata Newsom via Twitter.