REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis pagi (1/10) menandatangani undang-undang anggaran untuk mencegah penutupan pemerintah (shutdown) sehingga bisa tetap beroperasi hingga Desember.
Dengan RUU tersebut, yang sebelumnya disahkan Senat dengan 84-10 suara, instansi-instansi pemerintah akan didanai pada tahun fiskal 2020 hingga 11 Desember. Pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat AS telah menyetujui RUU itu.
Selain mencegah penutupan pemerintah selama pandemi Covid-19, RUU tersebut juga memungkinkan pemilihan presiden 2020 berjalan sesuai rencana, yakni 3 November. Namun, anggota parlemen harus menyetujui undang-undang pengeluaran pemerintah sebelum 11 Desember untuk memastikan pendanaan hingga September 2021.
Ketua DPR Nancy Pelosi kemudian mengatakan bahwa RUU tersebut mencakup bantuan nutrisi untuk anak-anak dan keluarga senilai USD8 miliar dan program bantuan makanan selama setahun penuh. Tahun fiskal 2021 berlaku antara 1 Oktober 2020 hingga 30 September 2021.
Shutdown terpanjang dalam sejarah AS terjadi selama pemerintahan Donald Trump pada 2018-2019, yaitu selama 35 hari, yang disebabkan oleh sengketa pendanaan tembok perbatasan AS-Meksiko.