Jumat 02 Oct 2020 02:19 WIB

Hindari Shutdown, Trump Teken RUU Anggaran

Instansi-instansi pemerintah AS akan terus didanai pada tahun fiskal 2020

Red: Nur Aini
Donald Trump teken RUU anggaran
Donald Trump teken RUU anggaran

 

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis pagi (1/10) menandatangani undang-undang anggaran untuk mencegah penutupan pemerintah (shutdown) sehingga bisa tetap beroperasi hingga Desember.

Baca Juga

Dengan RUU tersebut, yang sebelumnya disahkan Senat dengan 84-10 suara, instansi-instansi pemerintah akan didanai pada tahun fiskal 2020 hingga 11 Desember. Pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat AS telah menyetujui RUU itu.

Selain mencegah penutupan pemerintah selama pandemi Covid-19, RUU tersebut juga memungkinkan pemilihan presiden 2020 berjalan sesuai rencana, yakni 3 November. Namun, anggota parlemen harus menyetujui undang-undang pengeluaran pemerintah sebelum 11 Desember untuk memastikan pendanaan hingga September 2021.

Ketua DPR Nancy Pelosi kemudian mengatakan bahwa RUU tersebut mencakup bantuan nutrisi untuk anak-anak dan keluarga senilai USD8 miliar dan program bantuan makanan selama setahun penuh. Tahun fiskal 2021 berlaku antara 1 Oktober 2020 hingga 30 September 2021.

Shutdown terpanjang dalam sejarah AS terjadi selama pemerintahan Donald Trump pada 2018-2019, yaitu selama 35 hari, yang disebabkan oleh sengketa pendanaan tembok perbatasan AS-Meksiko.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/hindari-shutdown-trump-teken-ruu-anggaran-/1992177
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement