Kamis 01 Oct 2020 21:52 WIB

Rumah Zakat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong

kegiatan ini baru dimulai tahap pencangkulan pemberishan lahan untuk penanaman

Dalam program Kampung Berseri, Rumah Zakat menggulirkan program lingkungan untuk masyarakat Desa Berdaya Kebonsari dengan Urban Farming penanaman sayuran seperti Singkong, Cabe, tomat dengan pemanfaatan lahan kosong di RW 01 Kelurahan Kebonsari sekaligus pembibitan tanaman di lokasi Urban Farming, Sabtu (26/9).
Foto: istimewa
Dalam program Kampung Berseri, Rumah Zakat menggulirkan program lingkungan untuk masyarakat Desa Berdaya Kebonsari dengan Urban Farming penanaman sayuran seperti Singkong, Cabe, tomat dengan pemanfaatan lahan kosong di RW 01 Kelurahan Kebonsari sekaligus pembibitan tanaman di lokasi Urban Farming, Sabtu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON-- Dalam program Kampung Berseri, Rumah Zakat menggulirkan program lingkungan untuk masyarakat Desa Berdaya Kebonsari dengan Urban Farming penanaman sayuran seperti Singkong, Cabe, tomat dengan pemanfaatan lahan kosong di RW 01 Kelurahan Kebonsari sekaligus pembibitan tanaman di lokasi Urban Farming, Sabtu (26/9).

Kegiatan ini baru dimulai tahap pencangkulan pembersihan lahan untuk selanjutnya disiapkan penanaman agar lahan yang sempit ini bisa bermanfaat dan tidak mati. “Terima kasih kepada Rumah Zakat yang telah melakukan program Kampung Berseri di wilayah kami sehingga RW 01 smg hasil penanaman ini bisa membantu peningkatan kebutuhan pangan dan ekonomi sehari hari,” kata Hubaesih.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement