Kamis 01 Oct 2020 23:26 WIB

Tingkat Hunian Kamar Hotel di Makassar Naik 12,39 Persen

Tingkat hunian kamar hotel pada Agustus 2019 sebesar 49,60 persen.

Tingkat Hunian Kamar Hotel di Makassar Naik 12,39 Persen (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Tingkat Hunian Kamar Hotel di Makassar Naik 12,39 Persen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mencatat tingkat penghunian kamar hotel berbintang di provinsi ini pada Agustus 2020 naik 12,39 poin dibanding bulan Juli 2020 atau dari 34,42 persen menjadi 46,81 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel Yos Rusdiansyah mengatakan, TPK adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni dengan banyaknya malam kamar yang tersedia.

"TPK mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia. TPK pada hotel bintang selama periode Agustus 2020 mencapai 46,81 persen. Hal yang sama jika dibandingkan dengan periode Juli tahun sebelumnya itu mengalami penurunan 2,79 poin," ujarnya, Kamis (1/10).

Ia mengatakan, tingkat hunian kamar hotel pada Agustus 2019 sebesar 49,60 persen. Namun secara tahunan atau year to year terjadi penurunan tetapi tidak terlalu siginifikan dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

Untuk tingkat hunian hotel berbintang semua kelas mulai dari bintang satu hingga hotel berbintang lima ada yang mengalami peningkatan dan ada juga yang mengalami penurunan.

Untuk hotel bintang satu, huniannya pada Agustus sebanyak 24,97 persen yang sebelumnya 30,37 persen atau turun -5,40 poin, bintang dua sebesar 31,19 dari 40,15 persen (8,96 poin), bintang tiga sebanyak 54,63 persen dari 38,78 persen (15,85 poin).

Begitu juga pada hotel berbintang empat yang naik 22,25 poin dari 19,80 persen menjadi 42,05 persen, serta bintang lima yang mengalami penurunan 0,06 poin atau dari 48,26 persen menjadi 48,20 persen.

"Kalau melihat rata-ratanya, peningkatannya mulai dari 15 persen hingga yang tertinggi itu 22,25 persen. Sedangkan yang mengalami penurunan mulai dari 0,06 persen hingga -8,96 poin. Penurunan tidak terlalu besar," katanya.

Selain itu, rata-rata lama menginap tamu pada hotel klasifikasi bintang di Sulawesi Selatan selama Agustus 2020 masing-masing adalah 8,00 hari dan 2,64 hari.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement