Jumat 02 Oct 2020 00:42 WIB

Berlaga di Roland Garros, Djokovic Catat Kemenangan ke-70

Novak Djokovic nyaris tak berkeringat saat melibas petenis Lithuania di French Open.

Petenis Novak Djokovic kalahkan petenis Lithuania Ricardas Berankis 6-1, 6-2, 6-2 pada babak kedua yang berlangsung di Roland Garros, Paris, Kamis.
Foto: EPA-EFE/JULIEN DE ROSA
Petenis Novak Djokovic kalahkan petenis Lithuania Ricardas Berankis 6-1, 6-2, 6-2 pada babak kedua yang berlangsung di Roland Garros, Paris, Kamis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Catatan kemenangan Novak Djokovic pada turnamen Grand Slam French Open bertambah menjadi 70 kali saat ia mengalahkan petenis Lithuania Ricardas Berankis 6-1, 6-2, 6-2 pada babak kedua yang berlangsung di Roland Garros, Paris, Kamis. Unggulan teratas tersebut nyaris tidak berkeringat saat memastikan langkahnya ke babak ketiga melalui kemenangan yang didapat selama 83 menit itu.

"Langsung dari blok saya ingin meningkatkan intensitas dan berhasil melakukannya dalam dua pertandingan terakhir. Seperti itulah yang saya inginkan saat masuk ke dalam pertandingan," kata Djokovic seperti dilaporkan Reuters.

Baca Juga

Seperti saat laga perdananya melawan petenis muda asal Swedia Mikael Ymer, Djokovic menghadapi sedikit perlawanan. Lalu, ketika akan menghadapi petenis Kolombia peringkat 153 Daniel Galan di babak ketiga, Djokovic tetap tak menganggap remeh lawannya tersebut.

Berankis, peringkat ke-66 ATP, hanya berhasil mengamankan lima gim dalam tingkat pertandingan Grand Slam melawan Djokovic sejauh ini. Pertemuan keduanya terjadi di US Open 2013.

Djokovic tengah mengincar piala French Open keduanya dan gelar Grand Slam ke-18. Petenis kebanggan Serbia berusia 33 tahun itu telah kehilangan 10 gim dalam dua babak French Open 2020.

sumber : Antara, Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement