REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Indramayu menyetujui desain surat suara yang akan digunakan saat pencoblosan pada Pilkada Serentak 2020. Para paslon pun diingatkan untuk mematuhi aturan, baik terkait kampanye maupun pencegahan Covid-19.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan desain surat suara yang dilakukan empat paslon, Kamis (1/10). Penandatanganan juga disaksikan Bawaslu dan Forkopimda Kabupaten Indramayu.
Adapun keempat paslon itu, yakni paslon nomor urut 1, Muhamad Sholihin-Ratnawati (PKB, Demokrat, PKS, Hanura), paslon nomor urut 2, Toto Sucartono-Deis Handika (jalur perseorangan).
Paslon nomor urut 3, Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat (Golkar), dan paslon nomor urut 4, Nina Agustina Dai Bachtiar-Lucky Hakim (PDI Perjuangan, Gerindra, dan NasDem). "Hari ini kami undang keempat paslon untuk memastikan surat suara saat pencoblosan sudah final dan valid," ujar Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fathoni.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Indramayu juga menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada masing-masing paslon. APK yang difasilitasi KPU ada lima buah baliho, sepuluh buah spanduk, dan sepuluh buah umbul-umbul. Setiap paslon bisa menambah jumlah APK sesuai ketentuan dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2020.
"Untuk pemasangan APK jangan dipaku di pohon-pohon," tegas Toni.
Toni juga mengingatkan para paslon untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu demi keselamatan dan kesehatan bersama. "Semua punya kewajiban menjaga kesehatan sehingga betul-betul terproteksi dari Covid-19," ujarnya.