REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap Jumat, umat Islam laki-laki diwajibkan melaksanakan sholat Jumat berjamaah di masjid. Sedangkan bagi kaum wanita tidak diwajibkan mengikuti sholat Jumat, dan tidak ada juga dalil khusus yang melarangnya.
Namun, di Indonesia banyak wanita yang memilih sholat zhuhur di rumah daripada sholat Jumat di masjid. Lalu, kapan waktu zhuhur bagi wanita di hari Jumat? Apakah setelah setelah tergelincirnya matahari atau harus menunggu laki-laki pulang sholat Jumat?
Dalam sebuah hadist riwayat Muslim dijelaskan, “Waktu zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ashar.”
BACA JUGA: 3 Waktu Dikabulkannya Doa pada Hari Jumat
Pada riwayat lainnya, Imam Muslim juga menegaskan, “Nabi Muhammad SAW pernah sholat zhuhur ketika matahari telah tergelincir ke barat (waktu zawal).”
Sebagaimana dijelaskan pada dua riwayat di atas, maka masuknya waktu zhuhur adalah saat matahari tergelincir ke arah barat dan Rasulullah pun mendirikan sholat zhuhur tepat di waktu awalnya. Tidak ada penjelasan dari Rasulullah tentang pengecualian bagi para wanita di hari Jumat.
Karena itu, masuknya waktu zhuhur bagi wanita pada hari Jumat adalah sama, yaitu saat adzan dikumandangkan atau tergelincirnya matahari ke arah Barat. Sehingga pelaksanaan ibadah zhuhur pun tidak perlu menunggu selesainya jamaah Jumat.
BACA JUGA: Naskah Khutbah Jumat: Terlarang Berputus Asa