Jumat 02 Oct 2020 05:45 WIB

Waktu Sholat Zhuhur Bagi Wanita di Hari Jumat

Tidak ada dalil khusus yang melarang wanita sholat Jumat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Waktu Sholat Zhuhur Bagi Wanita di Hari Jumat
Foto: NG.net.png
Waktu Sholat Zhuhur Bagi Wanita di Hari Jumat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap Jumat, umat Islam laki-laki diwajibkan melaksanakan sholat Jumat berjamaah di masjid. Sedangkan bagi kaum wanita tidak diwajibkan mengikuti sholat Jumat, dan tidak ada juga dalil khusus yang melarangnya.

Namun, di Indonesia banyak wanita yang memilih sholat zhuhur di rumah daripada sholat Jumat di masjid. Lalu, kapan waktu zhuhur bagi wanita di hari Jumat? Apakah setelah setelah tergelincirnya matahari atau harus menunggu laki-laki pulang sholat Jumat?

Baca Juga

Dalam sebuah hadist riwayat Muslim dijelaskan, “Waktu zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ashar.”

BACA JUGA: 3 Waktu Dikabulkannya Doa pada Hari Jumat

Pada riwayat lainnya, Imam Muslim juga menegaskan, “Nabi Muhammad SAW pernah sholat zhuhur ketika matahari telah tergelincir ke barat (waktu zawal).”

Sebagaimana dijelaskan pada dua riwayat di atas, maka masuknya waktu zhuhur adalah  saat matahari tergelincir ke arah barat dan Rasulullah pun mendirikan sholat zhuhur tepat di waktu awalnya. Tidak ada penjelasan dari Rasulullah tentang pengecualian bagi para wanita di hari Jumat.

Karena itu, masuknya waktu zhuhur bagi wanita pada hari Jumat adalah sama, yaitu saat adzan dikumandangkan atau tergelincirnya matahari ke arah Barat. Sehingga pelaksanaan ibadah zhuhur pun tidak perlu menunggu selesainya jamaah Jumat.

BACA JUGA: Naskah Khutbah Jumat: Terlarang Berputus Asa

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement