Jumat 02 Oct 2020 06:08 WIB

Rasio Utang Indonesia Diperkirakan Melampaui 40 Persen PDB

Rasio utang Indonesia diperkirakan akan terus membengkak hingga 2024.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Utang pemerintah Indonesia. ilustrasi
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Utang pemerintah Indonesia. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan, rasio utang sampai dengan 2024 tidak akan kurang dari 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Level tertinggi diperkirakan terjadi pada 2022, yaitu pada kisaran 41,52-42,65 persen yang secara bertahap turun hingga mencapai 40,78-41,31 persen terhadap PDB pada 2024.

Proyeksi itu tergambar dalam paparan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu pada Webinar Tax Challenges and Reforms to Finance the Covid-19 Recovery and Beyond, Kamis (1/10). Rentang rasio utang itu menjadi bagian dari kerangka kerja fiskal jangka menengah Indonesia.

Baca Juga

Febrio menuturkan, Indonesia memang masih memiliki perjalanan yang berat dalam beberapa tahun mendatang akibat pandemi Covid-19. "Di jangka menengah, kita menghadapi tantangan besar," tuturnya saat memberikan paparan.

Dalam konferensi pers virtual yang diadakan di sela Webinar, Febrio menyebutkan, pertumbuhan rasio utang tidak terlepas dari pelebaran defisit APBN. Seperti diketahui, pada periode 2020 hingga 2022, pemerintah memutuskan menaikkan batasan defisit anggaran menjadi lebih dari tiga persen. Kebijakan ini diambil agar APBN dapat bergerak lebih fleksibel untuk mengantisipasi tekanan ekonomi.