Jumat 02 Oct 2020 07:16 WIB

Tim Propam Selidiki Perselisihan Kasat dan Kapolres Blitar

Perselisihan yang terjadi kepada keduanya menyebabkan AKP Agus Hendro Tri Susetyo mun

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani Eko Prasetya terlibat perselisihan dengan anak buahnya yaitu Kepala Satuan Sabhara Ajun Komisaris Polisi Agus Hendro Tri Susetyo. Akibat, dari perselisihan tersebut, AKP Agus mengundurkan diri dari keanggotaan Polri dan melaporkan Kapolres Fanani ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Pihak Mabes Polri pun menanggapi hal tersebut. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak Polda Jawa Timur sudah menurunkan tim Propam untuk menyelidiki permasalahan keduanya.

"Polda Jawa Timur (Jatim) turunkan Propam untuk menyelidiki. Nantinya, mereka akan mengevaluasi keduanya yaitu Kapolres dan Kasat Sabhara," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (1/10).

Sebelumnya diketahui, perselisihan yang terjadi kepada keduanya menyebabkan AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri karena merasa tidak kuat sering dimaki-maki oleh Kapolres Blitar dengan kata-kata kasar. Ia mengaku, tertekan secara psikologis.

Sedangkan Kapolres Blitar Fanani Eko Prasetya mengatakan, teguran yang ia berikan kepada Agus karena ada anggotanya yang berambut panjang. Teguran yang diberikan masih dalam batas wajar. 

"Dia tidak terima dan anggap saya arogansi. Dia tidak kerja dinas setelah saya tegur dari mulai tanggal 21 September 2020 sampai hari ini," kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement