REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani Eko Prasetya terlibat perselisihan dengan anak buahnya yaitu Kepala Satuan Sabhara Ajun Komisaris Polisi Agus Hendro Tri Susetyo. Akibat, dari perselisihan tersebut, AKP Agus mengundurkan diri dari keanggotaan Polri dan melaporkan Kapolres Fanani ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Pihak Mabes Polri pun menanggapi hal tersebut. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak Polda Jawa Timur sudah menurunkan tim Propam untuk menyelidiki permasalahan keduanya.
"Polda Jawa Timur (Jatim) turunkan Propam untuk menyelidiki. Nantinya, mereka akan mengevaluasi keduanya yaitu Kapolres dan Kasat Sabhara," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (1/10).
Sebelumnya diketahui, perselisihan yang terjadi kepada keduanya menyebabkan AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri karena merasa tidak kuat sering dimaki-maki oleh Kapolres Blitar dengan kata-kata kasar. Ia mengaku, tertekan secara psikologis.
Sedangkan Kapolres Blitar Fanani Eko Prasetya mengatakan, teguran yang ia berikan kepada Agus karena ada anggotanya yang berambut panjang. Teguran yang diberikan masih dalam batas wajar.
"Dia tidak terima dan anggap saya arogansi. Dia tidak kerja dinas setelah saya tegur dari mulai tanggal 21 September 2020 sampai hari ini," kata dia.