Jumat 02 Oct 2020 08:52 WIB

Wamendes PDTT: Batik,Karya dan Tanda Bangga Produk Indonesia

Batik merupakan identitas budaya bangsa yang harus dilestarikan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Wakil Menteri Desa dan PDT Budi Arie Setiadi
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Menteri Desa dan PDT Budi Arie Setiadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi mengajak, seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu bersemangat menggunakan batik. Menurutnya, berbatik merupakan tanda sederhana bagi masyarakat Indonesia yang mencintai dan bangga buatan Indonesia. 

"Kita sebagai warga negara Indonesia harus bangga buatan Indonesia," ujarnya, Jumat (2/10).

Budi Arie mengatakan, batik merupakan identitas budaya bangsa yang harus dilestarikan. Ia juga mengingatkan bahwa batik merupakan salah satu produk unggulan Indonesia.

"Yang terbaik yang terbatik, bangga buatan Indonesia, desa maju Indonesia maju," kata Budi.

Saat ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tengah mengkampanyekan bangga buatan Indonesia melalui batik. 'Yang Terbaik Yang Terbatik' sendiri merupakan slogan yang digunakan untuk mengkampanyekan batik Indonesia.

"Yang terbaik yang terbatik merupakan sebuah kreatifitas untuk mempertahankan kearifan lokal," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement