REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2020 mengalami kenaikan sebesar 3,2 persen dibandingkan HBA bulan September 2020. Setelah sempat turun pada September menjadi 49,42 dolar AS per ton, bulan ini HBA ditetapkan sebesar 51,00 dolar AS per ton.
Sinyalmen positif industri yang mulai bangkit di China dan Jepang mengerek kenaikan HBA Oktober 2020. "Permintaan batu bara dari China meningkat karena harga batu bara domestik China lebih tinggi daripada harga batu bara impor," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, Jumat (2/10).
Agung menambahkan, mulai pulihnya industri baja dan otomotif Jepang ikut meningkatkan permintaan batubara global. Naiknya permintaan batu bara di beberapa negara menyebabkan naiknya rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu ICI naik 0,53 persen, Platt's naik 0,12 persen GCNC naik 6,29 persen, dan NEX naik 6,01 persen.
Semenjak Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi global sepanjang tahun 2020, HBA sempat menguat sebesar 0,28 persen pada angka 67,08 dolar AS per ton pada bulan Maret dibanding bulan Februari 66,89 dolar AS per ton. Kemudian, HBA terus mengalami pelemahan ke angka 65,77 dolar AS per ton di bulan April dan 61,11 dolar AS per ton pada bulan Mei. Selanjutnya pada bulan Juni turun ke angka 52,98 dolar AS per ton, Juli 52,16 dolar AS per ton, dan Agustus 50,34 dolar AS per ton.
Sebagai informasi, HBA sendiri diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram GAR.
Nantinya, harga acuan ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batu bara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).