Jumat 02 Oct 2020 17:35 WIB

Tujuh Anggota Kejari Bogor Positif Covid-19

Untuk sementara selama lima hari depan, Kejari Bogor hentikan layanan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tujuh orang anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (1/10). Untuk sementara, pelayanan penebusan surat tilang ditiadakan selama lima hari ke depan.

Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan Jumat (2/10) hari ini sampai Selasa (6/10) pelayanan penebusan surat tilang ditiadakan. "Jadi untuk pelayanan pengambilan tilang ditiadakan untuk sementara," ujar Cakra ketika dikonfirmasi, Jumat (2/10).

Baca Juga

Setelah tujuh orang tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, kemudian ditemukan 20 orang yang kontak erat dengan tujuh orang tersebut. Sebanyak 20 orang anggota korps Adhyaksa kemudian mengikuti tes usap (swab test) massal di Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jumat (2/10) pagi.

Sementara itu, seluruh pegawai Kejari Kota Bogor juga akan diminta untuk isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab keluar. Begitu juga dengan kegiatan perkantoran dibatasi hingga lima hari ke depan.

Dengan ditemukan tujuh orang yang positif, Kejari Kota Bogor pun kini dikategorikan sebagai klaster perkantoran terbesar di Kota Bogor. “Total ada tujuh orang yang positif. Mudah-mudahan kami semua bisa melewati ini dan kami minta doanya kepada seluruh masyarakat Kota Bogor," harapnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Dedie Rachim mengonfirmasi, pihaknya baru mendapat pemberitahuan mengenai hasil swab test yang dilakukan anggota Kejari Kota Bogor akhir pekan kemarin. 

"Koordinasi untuk memastikan, yang pertama memberikan informasi semaksimal mungkin untuk gugus tugas dan survei juga deteksi aktif Covid-19. Siapa saja yang memang kontak erat dengan empat pegawai tadi," kata Wakil Wali Kota Bogor ini.

Disamping itu, Satgas maupun Kejari Kota Bogor sepakat untuk menutup sementara layanan di Kejari hingga Selasa pekan depan. "Yang pada intinya hari Jumat ini dan Selasa depan tidak ada layanan. Sambil kita //tracking yang pernah kontak erat dengan mereka, apakah lingkaran keluarga atau yang lainnya," ujar Dedie.

Berdasarkan hasil wawancara, tujuh orang tersebut diduga terpapar dari aktifitas kejaksaan dalam melakukan penyiangan atau proses pemeriksaan. Dedie mengatakan, klaster perkantoran saat ini memang menjadi salah satu yang paling dikhawatirkan. Terutama dari sisi sirkulasi udara dan ventilasinya.

"Saya juga sudah meminta kepada Kejari untuk membentuk satgas ke depannya. Karena di kejaksaan itu setiap minggunya ada pembayaran tilang yang jumlahnya cukup banyak, dan ini salah satu faktor risiko yang harus dimaksimalkan," ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement