Sabtu 03 Oct 2020 04:30 WIB

Nikmat Lahir Batin Menurut Ibnu Athaillah, Apa Itu?

Karunia dan nikmat lahir batin bukan saja melulu soal harta dan jodoh.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Nikmat Lahir Batin Menurut Ibnu Athaillah, Apa Itu?
Foto: Pixabay
Nikmat Lahir Batin Menurut Ibnu Athaillah, Apa Itu?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Allah memang menebarkan karunia dan nikmat kepada setiap hamba-Nya. Namun yang harus dimengerti, karunia dan nikmat lahir batin bukan saja melulu soal harta dan jodoh.

Dalam kitab Al-Hikam, Ibnu Athaillah mengatakan: “Mata razaqaka at-thaa’ata wal-ghina bihi anha, fa’lam annahu qad asbagha alaika ni’amahu zhaahiratan wa baathinatan." Yang artinya: “Saat Allah menganugerahimu ketaatan dan engkau merasa cukup bersama-Nya dengan ketaatan itu, berarti Dia telah memberimu nikmat lahir dan batin."

Baca Juga

Dijelaskan, di saat Allah memberi seorang hamba rezeki kekuatan untuk melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya secara lahir, maka seseorang itu tidak akan terlalu bergantung pada ketaatan itu dalam mendapatkan keinginannya.

Melainkan hanya bergantung kepada Allah semata dan menyisihkan segala hal selain-Nya. Maka dengan begitu, seorang hamba harus mengetahui di saat itu Allah telah menganugerahkan segala karunia-Nya. Baik yang sifatnya berbentuk lahir seperti ketaatan, maupun yang sifatnya batin seperti makrifat yang mewajibkan seorang hamba mengabaikan dan tidak melihat selain-Nya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement