Jumat 02 Oct 2020 18:07 WIB

Doni: Zona Merah di Daerah Penyelenggara Pilkada Berkurang

Ketua Satgas mengatakan zona merah di daerah penyelenggara pilkada berkurang.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, data memperlihatkan bahwa per 27 September 2020 zona merah di kabupaten/kota yang mengadakan pilkada berkurang. Sementara daerah yang tidak menggelar pilkada, justru bertambah zona merahnya.

Pada 6 September data Satgas memperlihatkan dari 309 kabupaten/kota yang mengadakan pilkada 45 di antaranya masuk zona merah. Angka itu turun pada 27 September menjadi 29 zona merah, meski terjadi penambahan zona oranye dari 152 pada 6 September menjadi 190 pada 27 September.

Baca Juga

"Sementara untuk yang tidak ada pilkada, zona merahnya malah naik dari 25 ke 33 kabupaten/kota. Jadi ada juga daerah yang tidak ada pilkada ternyata kasusnya meningkat seperti Aceh dan Jakarta," kata Doni Monardo dalam acara virtual sosialisasi strategi perubahan perilaku yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta, Jumat (2/10).

Selain itu, dari 205 daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada zona oranye tetap konstan berada pada posisi 115 kabupaten/kota jika dibandingkan dari 6 September dengan 27 September. Sementara itu daerah yang masuk zona kuning bertambang dari 42 ke 45.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menegaskan bahwa dari pengalaman itu memperlihatkan bahwa penambahan zona tidak bergantung ada atau tidaknya pilkada. "Pengalaman kita dalam beberapa minggu terakhir sebenarnya bukan ada atau tidak ada pilkada tetapi komitmen seluruh komponen di daerah untuk bersama-sama mengendalikan Covid-19," ujarnya.

Karena itu, Doni meminta seluruh pihak baik unsur masyarakat maupun pemerintah untuk patuh mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah infeksi Covid-19. Doni menegaskan, masyarakat dan segala pemangku kepentingan lain hanya diminta untuk patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Hal itu tidak sebanding dengan perjuangan para dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang merawat pasien di rumah sakit.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement