Jumat 02 Oct 2020 18:28 WIB

Pemerintah Sudah Tempatkan Dana Rp 3 T ke Tiga Bank Syariah

Penempatan dana menjadi bagian dari program PEN untuk meningkatkan penyaluran kredit.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) mencatat penempatan dana pemerintah di perbankan syariah telah mencapai Rp 3 triliun. Dana tersebut 'dititipkan' di tiga bank syariah, yakni Mandiri Syariah, BRI Syariah dan BNI Syariah.
Foto: ANTARA/Feny Selly
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) mencatat penempatan dana pemerintah di perbankan syariah telah mencapai Rp 3 triliun. Dana tersebut 'dititipkan' di tiga bank syariah, yakni Mandiri Syariah, BRI Syariah dan BNI Syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) mencatat penempatan dana pemerintah di perbankan syariah telah mencapai Rp 3 triliun. Dana tersebut 'dititipkan' di tiga bank syariah, yakni Mandiri Syariah, BRI Syariah dan BNI Syariah.

Alokasi penempatan dana di perbankan syariah menyumbang 3,27 persen dari total dana yang sudah ditempatkan pemerintah di beberapa bank, yaitu Rp 91,7 triliun. Penempatan dana di sejumlah perbankan ini diketahui menjadi bagian dari program PEN yang bertujuan meningkatkan penyaluran kredit modal kerja, terutama ke Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Berdasarkan catatan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10), alokasi terbesar berada di Himpunan Bank Negara (Himbara). Total penempatan dananya mencapai Rp 77,5 triliun dalam dua periode. Sebanyak Rp 47,5 triliun di antaranya disalurkan pada tahap kedua yang dilakukan bulan lalu.

Dari penempatan dana itu, Airlangga menjelaskan, empat bank pelat merah ini telah menyalurkan kredit hingga Rp 141,48 triliun. "Leveragenya sudah rata-rata 4,7 kali," tuturnya.