Jumat 02 Oct 2020 19:20 WIB

Nasabah Korporasi Sepakati Penyelamatan Polis Jiwasraya

Setelah diberi pengertian, pemegang polis korporasi paham dan sepakat restrukturisasi

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Bola panas Jiwasraya. Sebanyak 216 nasabah korporasi menyepakati program penyelamatan polis Jiwasraya (restrukturisasi) yang ditawarkan pemerintah.
Foto: Republika
Bola panas Jiwasraya. Sebanyak 216 nasabah korporasi menyepakati program penyelamatan polis Jiwasraya (restrukturisasi) yang ditawarkan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Kompyang Wibisana mengatakan, sebanyak 216 korporasi yang menjadi pemegang polis atau nasabah Jiwasraya telah menyepakati penawaran pemerintah mengenai program penyelamatan polis Jiwasraya atau restrukturisasi.

Kompyang menyebut keikutsertaan nasabah korporasi dalam program penyelamatan polis Jiwasraya tercatat terus meningkat sejak awal Agustus. "Semakin bertambahnya pemegang polis korporasi yang menyepakati program penyelamatan polis dilatarbelakangi oleh pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya saat ini," ujar Kompyang di Jakarta, Jumat (2/10).

Baca Juga

Selain itu, kata Kompyang, para pemegang polis dari kategori korporasi ini juga telah mengetahui dan memahami sederet rencana penyelamatan polis yang sedang disiapkan. Penyelamatan dilakukan oleh manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham hingga BPUI yang tergabung dalam tim gabungan.

Manajemen berharap perjuangan dan kerja keras ini bisa menjadi bukti atas komitmen yang serius manajemen baru bersama pemerintah dalam menyelamatkan polis-polis Jiwasraya. "Semoga program penyelamatan polis yang kemarin telah mendapat restu dari DPR juga dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," ucap Kompyang. 

Kompyang bercerita, di masa awal sosialisasi program penyelamatan polis Jiwasraya memang terdapat pertanyaan skeptis dari nasabah korporasi soal program penyelamatan. Tak hanya itu, banyak juga pertanyaan yang datang mengenai skenario penyelamatan polis hingga status polis nasabah setelah ditransfer ke IFG Life.

Kompyang menjelaskan, kerisauan para pemegang polis ini disebabkan karena per 31 Juli 2020 kemarin liabilitas Jiwasraya telah menyentuh angka Rp 54 triliun dengan sisa aset di kisaran Rp 16,4 triliun. Akibat besarnya tekanan beban bunga atas polis-polis lama yang menjanjikan bunga tinggi bertenor panjang. Dengan begitu, Jiwasraya pun harus mengalami kondisi ekuitas negatif mencapai Rp 37,6 triliun dan berpotensi terus membesar akibat beban bunga polis.      

Setelah diberi pengertian mengenai kondisi keuangan perseroan dan rencana pemerintah, Kompyang menyebut banyak pemegang polis korporasi pun memahami hingga akhirnya menyepakati program penyelamatan polis Jiwasraya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement