Jumat 02 Oct 2020 19:51 WIB

Zona Merah Lagi, Kota Bogor Jadi Perhatian Polda Jabar

Kota Bogor mengalami penurunan skors dari 199 menjadi 165.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan didampingi Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meninjau RS PMI Bogor, Jumat (2/10).
Foto: Humas Pemkot Bogor
Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan didampingi Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meninjau RS PMI Bogor, Jumat (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kembali jadi zona merah, Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan melakukan kunjungan ke Kota Bogor untuk meninjau langsung penanganan Covid-19 di Kota Bogor. Termasuk ke dua rumah sakit di Kota Bogor, yaitu RS Azra dan RS PMI.

Eddy mengatakan, dari 14 indikator dari Kemenkes yang menentukan zona merah, Kota Bogor memiliki skor rendah di beberapa indikator. Yakni pada penurunan jumlah pasien meninggal, peningkatan jumlah pasien sembuh, serta peningkatan jumlah pasien tanpa gejala (OTG).

"Sudah ada arahan Menko Kemaritiman untuk penyediaan hotel untuk OTG, Menko Kemaritiman pun langsung memberikan instruksi Kemenkes agar obat-obatan langsung dikirim ke Dinkes Kota Bogor,” kata Eddy, Jumat (2/10).

Oleh karena itu, pasien terkonfirmasi positif diminta untuk melengkapi datanya, serta memisahkan antara alamat KTP dan alamat domisili. Hal itu dilakukan untuk menentukan mitigasi dan membantu mencegah agar penularan Covid-19 tidak masif.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan Kota Bogor mengalami penurunan skors dari 199 menjadi 165, sehingga kembali ke zona merah. “Turunnya skor tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yakni kasus kematian (mortality) yang meningkat, ada enam kematian dalam satu minggu. Serta keterisian tempat tidur, dan angka kesembuhan (recovery rate),” ujarnya.

//Mortality yang tercatat meninggal positif Covid-19, dijelaskan Bima, sebesar 80 persen merupakan pasien dengan penyakit bawaan atau komorbid. Seperti penyakit jantung, diabetes, hipertensi, stroke, dan lainnya. Usia pasien yang meninggal pun didominasi pasien usia lanjut. 

"Poin utamanya pasien dengan komorbid harus menjadi atensi khusus dengan memberikan obat yang akan dikirim kementerian, yakni Klorokuin Fosfat dan Avigant untuk mempercepat kesembuhan," tuturnya.

Terkait ketersediaan tempat tidur, Bima telah meminta kerja sama, delapan Rumah Sakit rujukan agar mengusahakan penambahan bed. Serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor untuk update data pasien.

Sementara, untuk pasien OTG sudah tidak lagi dirawat di rumah sakit, melainkan di BNN Lido. “Pemkot Bogor juga saat ini tengah berupaya menyiapkan satu hotel untuk khusus OTG yang akan dibantu BNPB,” kata Bima.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement