REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Rokhmin Dahuri menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berada di posisi kelima dari seluruh provinsi di Indonesia dalam hal produksi ikan.
"Jadi Sultra itu sampai saat ini merupakan provinsi kelima terbesar dalam hal produksi ikan baik dari budidayanya maupun dari penangkapan," kata Rokhmin di sela-sela kegiatan temu pemangku kepentingan dalam rangka keberlanjutan ekspor hasil perikanan Sulawesi Tenggara, di Kendari, Jumat.
Rokhmin menyebutkan posisi pertama diduduki Provinsi Maluku, kedua Provinsi Sulawesi Selatan, ketiga Provinsi Jawa Timur dan keempat Provinsi Jawa Barat.
Menurut dia, Sulawesi Tenggara berada di posisi kelima merupakan prestasi yang luar biasa. Bahkan ia menilai, Sultra dapat menggantikan posisi Maluku karena memiliki banyak potensinya jauh lebih besar dari tingkat pemanfaatannya.
"Artinya kalau kita tambahkan modal berupa kapal penangkapan yang lebih banyak, budidaya yang lebih luas dan industri pengelolaan yang lebih besar harusnya boleh jadi menggeser Maluku," tutur mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
Ia pun menyarankan agar Sulawesi Tenggara dalam mengelola perikanan dilakukan dengan mengikuti zaman yaitu dengan menggunakan teknologi dan manajemen yang baik.
"Jadi inti teknisnya adalah penerapan teknologi dan manajemen, lalu faktor pendukungnya adalah kebijakan pemerintah seperti kebijakan perbankan, regulasi yang dipermudah dan seterusnya, lalu pemerintah juga harus menyiapkan SDM dengan pelatihan pendidikan dan penyuluhan," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam sambutannya mengatakan berdasarkan data Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) data ekspor perikanan Sultra tahun 2018 sebesar 1.336 ton terdiri dari gurita, vanamei, cakalang, sotong dengan nilai ekspor Rp37,5 miliar dan meningkat di tahun 2019 menjadi 1.534 ton dengan nilai ekspor Rp96,2 miliar.
"Sampai triwulan II tahun 2020 ekspor perikanan Sulawesi Tenggara sudah mencapai 700 ton, dengan nilai Rp67 miliar. Tujuan ekspor yaitu AS, Jepang, Singapura, dan UE," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa data lalu lintas komoditas perikanan Sultra tahun 2018 sebesar 31.941 ton terbagi domestik 30.605 ton dan ekspor 1.336 ton, dan mengalami penurunan di tahun 2019 yaitu 28.096 ton terbagi domestik 27.338 ton dan ekspor 758 ton.
"Akan tetapi untuk jenis benih bening lobster sejak diberlakukannya Permen 12/KP/2020, Sultra yang memiliki potensial jenis lobster mutiara dan pasir ikut andil berkontribusi dalam pengiriman domestik yang kemudian berujung ekspor ke Vietnam, terhitung sudah sekitar 15 perusahaan eksportir yang datang ke Sultra dan tertarik akan potensi tersebut," katanya.