REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 37 pegawai dikabarkan telah mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari hingga September 2020. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkapkan pengunduran diri pegawai tidak hanya terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan juga di DPR.
"Yang mundur di DPR juga banyak cuma nggak terekspos gitu lho," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10).
Ia tidak mengetahui persis apa alasan para pegawai tersebut mengundurkan diri. Namun, ia menduga para pegawai tersebut mengundurkan diri karena mendapatkan pekerjaan baru.
"Jadi masalahnya mereka mundur mungkin kan alasannya harus kita tahu, apakah itu karena dia mendapat pekerjaan baru, itu yang kita harus kita lihat," ujarnya.