Sabtu 03 Oct 2020 08:10 WIB

Soal 37 Pegawai KPK Mundur, Azis: Di DPR Juga Banyak

Ia menduga pegawai mengundurkan diri karena mendapatkan pekerjaan baru.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 37 pegawai dikabarkan telah mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari hingga September 2020. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkapkan pengunduran diri pegawai tidak hanya terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan juga di DPR. 

"Yang mundur di DPR juga banyak cuma nggak terekspos gitu lho," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10).

Baca Juga

Ia tidak mengetahui persis apa alasan para pegawai tersebut mengundurkan diri. Namun, ia menduga para pegawai tersebut mengundurkan diri karena mendapatkan pekerjaan baru.

"Jadi masalahnya mereka mundur mungkin kan alasannya harus kita tahu, apakah itu karena dia mendapat pekerjaan baru, itu yang kita harus kita lihat," ujarnya.