REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menyatakan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya masih bertugas seperti biasa. Polri belum mengambil tindakan karena harus mendalami persoalan kapolres Blitar dan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo.
"(AKBP Ahmad Fanani) masih bekerja, kita belum tahu fakta-faktanya apa yang terjadi. Jadi kita bukan masalah copot mencopot bukan, kita harus klarifikasi dulu dan tentunya itu akan kita dudukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jumat (2/10).
Awi mengatakan Polri tidak ingin gegabah dalam menilai perkara ini. "Kita dalami laporan itu (sabung ayam dan penambangan liar) kita lakukan investigasi. Pasti nanti diklarifikasi. Keterangan dari AKP Agus bagaimana, juga keterangan dari Kapolresnya bagaimana," kata Awi.
Termasuk, tuduhan bahwa AKBP Ahmad Fanani kerap melakukan kekerasan verbal kepada bawahannya seperti yang diterima oleh AKP Agus. Karena itu, Polri menerjunkan pengamanan Direktorat Intel Keamanan (Ditintelkam) untuk mencari tahu titik terang dari persoalan keduanya.