Sabtu 03 Oct 2020 09:03 WIB

Serapan Gas Sektor Listrik Masih Belom Optimal

Agutus ini realisasi penyaluran gas ke sektor pembangkit listrik sebesar 315 BBTUD

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Serapan gas sektor listrik masih belum optimal. Realisasi penyaluran gas Agustus sebesar 315 BBTUD.
Foto: PGN
Serapan gas sektor listrik masih belum optimal. Realisasi penyaluran gas Agustus sebesar 315 BBTUD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mencatat serapan gas untuk sektor kelistrikan masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh menurunnya konsumsi listrik sehingga mengurangi serapan gas untuk pembangkit.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, menjelaskan hingga Agutus tahun ini realisasi penyaluran gas ke sektor pembangkit listrik sebesar 315 BBTUD. Angka ini turun tiga persen dibandingkan serapan periode yang sama tahun lalu. “Penurunan konsumsi gas akibat adanya penurunan permintaan energi listrik,” kata Rachmat, Jumat (2/10) lalu.

Sebaliknya, konsumsi gas untuk kelompok industri yang mendapatkan insentif harga gas justru menunjukkan peningkatan. Penyaluran gas bumi ke pelanggan industri tertentu sesuai Kepmen ESDM 89K/2020 telah teralisasi 71 persen dari total alokasi. Pada Agustus 2020, realisasi tersebut meningkat menjadi 270 BBTUD dari 250 BBTUD di bulan Juli 2020.

Menurut Rachmat, tekanan pandemi Covid-19 masih terasa pada perekonomian Indonesia dengan geliat yang lambat dan belum mengalami ekspansi pada Juli 2020, namun sudah membaik menuju stabiliasi.

“Hampir semua sektor industri pelanggan Kepmen ESDM 89K/2020, mulai semester II 2020 sudah rebound dengan adanya relaksasi dari pemerintah. Bahkan, industri keramik sudah menyatakan akan menggenjot ekspor keramik dengan adanya stimulus kebijakan harga gas,” kata Rachmat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement