Sabtu 03 Oct 2020 10:50 WIB

Irlandia: Roti Subway tak Bisa Dianggap Roti

Kandungan gula roti Subway dianggap melebihi ketentuan di Irlandia.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Roti Subway tak bisa dianggap sebagai roti, menurut Mahkamah Agung Irlandia.
Foto: EPA
Roti Subway tak bisa dianggap sebagai roti, menurut Mahkamah Agung Irlandia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung Irlandia memutuskan bahwa roti yang digunakan oleh gerai makanan Subway tak bisa dikategorikan sebagai roti. Alasannya, roti yang digunakan Subway mengandung gula yang sangat banyak sehingga secara hukum tak bisa didefinisikan sebagai roti.

Keputusan ini muncul dalam sengketa pajak yang dibawa oleh pemilik waralaba Subway Irlandia, Bookfinders Ltd. Perusahaan itu menilai beberapa produk takeaway dari Subway tidak dapat dikenakan pajak pertambahan nilai.

Baca Juga

Beberapa produk yang dimaksud adalah teh, kopi, dan roti sandwich yang dipanaskan. Majelis hakim menolak banding tersebut pada Selasa. Majelis hakim memutuskan bahwa roti yang dijual oleh Subway mengandung terlalu banyak gula untuk bisa dikategorikan sebagai makanan pokok.

Produk roti sandwich yang dipanaskan dari Subway mengandung 10 persen dari berat tepung yang digunakan dalam adonan. Kandungan tersebut jauh melebihi ketentuan.