Sabtu 03 Oct 2020 14:43 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ini Alasan KPU Tetap Gelar Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Pilkada tetap digelar. Pelaksana Harian (Plh)  Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tidak punya kewenangan untuk membaca kondisi Covid-19 secara nasional.

Menurutnya, KPU perlu mendengar masukan dari lembaga lain apakah Pilkada di tengah pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan atau tidak. Karenanya KPU telah berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR RI untuk mengambil keputusan tersebut.

Ilham menambahkan, KPU telah mengeluarkan usaha yang cukup besar baik berupa tenaga maupun anggaran. Hal ini juga yang mendorong pilkada untuk tetap dilaksanakan.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja