Sabtu 03 Oct 2020 15:58 WIB

Mantan Bawahan Wapres China Diselidiki dalam Kasus Korupsi

Dong dicurigai melakukan pelanggaran serius atas hukum dan peraturan partai.

Red: Teguh Firmansyah
Partai Komunis China (ilustrasi).
Foto: AP/Greg Baker
Partai Komunis China (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kolega lama Wakil Presiden China Wang Qishan, Dong Hong, sedang diselidiki dalam kasus korupsi. Ia dicurigai melakukan pelanggaran serius terhadap undang-undang.

Dong menjabat sebagai inspektur disiplin senior di bawah Wang hingga 2017, ketika Wang menjadi kepala badan anti korupsi China, Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI).

Baca Juga

CCDI, dalam pernyataan satu baris di laman daringnya pada Jumat (2/10), mengatakan Dong dicurigai melakukan pelanggaran serius atas hukum dan peraturan partai. Dong tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Informasi publik terkait karir Dong jarang dapat ditemui, meskipun artikel-artikel media nasional menyebutkan bahwa hubungannya dengan Wang telah berlangsung sejak 1990-an.