Sabtu 03 Oct 2020 18:33 WIB

Gunakan Mobil Dinas TNI AD, Ahon Diperiksa Polisi Militer

Puspomad juga memeriksa Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo pada Senin, 5 Oktober.

Red: Erik Purnama Putra
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko.
Foto: Dok Puspomad
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko, mengungkapkan, warga sipil yang mengemudikan mobil dinas Fortuner milik TNI AD atas nama Suherman Winata alias Ahon sudah diperiksa di Markas Puspomad.

Adapun kendaraan warna hijau yang digunakan Ahon dengan nomor registrasi 3688-34 turut diamankan, dan kini diparkir di Markas Puspomad. Menurut Dodik, mobil itu memang milik Puspomad yang dipinjampakaikan kepada Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, yang juga meminjamkan kepada Ahon. Kolonel Bagus memang terakhir berdinas di Puspomad, sebelum pensiun.

Kemudian, mobil itu digunakan Ahon untuk membeli makanan di sebuah toko di Jakarta, belum lama ini, hingga viral di media sosial (medsos). Apalagi, Ahon sempat mengaku sebagai anggota TNI aktif. "Terhadap Kolonel (Purn) Bagus Heru, karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK)," kata Dodik di Jakarta, Sabtu (3/10).

Dodik melanjutkan, apabila nanti dari semua hasil penyelidik didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum maka yang bersalah akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya menjanjikan kasus itu diusut sampai tuntas.