REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengerahkan personel Brigade Mobil (Brimob) dalam pengejaran terhadap terpidana mati kasus narkoba asal China bernama Cai Changpan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian menurunkan personel Brimob karena luasnya wilayah pencarian yang berupa hutan.
"Tim masih bergerak di sana, hari ini dibantu oleh teman-teman dari Brimob untuk melakukan pengejaran ke dalam hutan," kata Yusri kepada wartawan di Mako Polda Jaya, Sabtu (3/10).
Yusri mengatakan, pihak kepolisian juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah warga di desa yang berdekatan dengan Hutan Tenjo yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan. Berdasarkan pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa terpidana kasus narkoba itu sempat muncul di salah satu desa untuk membeli makanan dan kembali menghilang ke dalam hutan.
"Dia sempat keluar di salah satu desa untuk beli makanan, kemudian dia masuk ke dalam hutan lagi, makanya kita perluas pencarian di backup oleh Brimob Polda Metro Jaya," tambahnya.
Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas. Pihak kepolisian juga telah memeriksa 14 orang saksi terkait pelarian terpidana berkebangsaan China itu.
Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu. Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.
Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.