Ahad 04 Oct 2020 17:28 WIB

Risma Siap Fasilitasi Aspirasi Pekerja dan Buruh 

Pandemi Covid-19 menyebabkan dampak besar di semua sektor. Salah satunya, PHK buruh.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Foto: Tangkapan layar
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan, siap memfasilitasi aspirasi para pekerja dan buruh ke pemerintah pusat. Pernyataan ini diungkapkan saat menerima audiensi perwakilan dari Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) Surabaya, Ahad (4/10).

Perwakilan dari SPSB ini menemui Wali Kota Risma untuk menyampaikan aspirasinya agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat. Salah satu aspirasi yang mereka sampaikan itu terkait UU ketenagakerjaan yang dinilai memberatkan bagi para pekerja dan buruh. Selain itu, tentang dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan para pekerja dan buruh dirumahkan.

“Jadi teman-teman tidak baru kali ini saja. Artinya bukan sekali ini saya menyampaikan aspirasi njenengan (Anda) ke pemerintah pusat,” kata dia di sela audiensi berlangsung.

Risma mengatakan, pandemi Covid-19 memang telah  menyebabkan dampak besar di semua sektor. Salah satunya, banyak pekerja dan buruh terpaksa dirumahkan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Karena itu tolong didata yang kena PHK, saya siap mengajukan untuk bantuan itu, tapi hanya bagi warga Surabaya," ungkap Risma.

Di sisi lain, Risma juga berharap kepada pekerja dan buruh di Surabaya agar dapat terus bekerja. Lebih utamanya, terhadap mereka yang masih diberikan amanah oleh perusahaan masing-masing. Dorongan ini penting karena kinerja para pekerja dapat membantu ekonomi Surabaya tetap berjalan. 

“Kalau ekonomi ini berhenti, maka semakin banyak PHK. Karena itu saya nyuwun (minta) bantuan teman-teman semuanya supaya ekonomi Surabaya stabil,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator SPSB Kota Surabaya, Dendy Prayitno mengaku, senang karena aspirasinya telah diterima. Terlepas nanti berhasil atau tidak, yang terpenting pihaknya sudah menyampaikan aspirasinya.  

"Mudah-mudahan nanti dengan kebijakan ibu wali kota meneruskan aspirasi pekerja buruh Surabaya menjadi catatan teman-teman yang tidak terlupakan,” ucap Dendy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement