REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya. Tim yang dibentuk untuk mengungkap peristiwa kekerasan dan penembakan yang menyebabkan empat orang tewas di Kabupaten Intan Jaya, Papua, itu akan melaksanakan rapat perdana pada Senin (5/10).
"Kami baru akan rapat Senin besok," ungkap salah satu anggota TGPF Intan Jaya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, kepada Republika.co.id, Ahad (4/10).
Menurut Edwin, pada Jumat (2/20) lalu hanya penunjukkan siapa saja yang masuk ke dalam tim dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sebagai penanggung jawabnya. Belum ada perintah apapun yang ia terima sebagai anggota tim. Hal tersebut baru akan dirapatkan.
Edwin menjelaskan, meski belum mendapatkan tugas yang jelas akan seperti apa ke depan, LPSK akan konsentrasi dalam hak perlindungan para saksi. Karena itu, jika memang diminta dan diperlukan untuk melindungi saksi-saksi yang ada, maka LPSK akan menanganinya.
"Kita kan bagian dari tim investigasi. Tapi terkait LPSK tentu kita akan konsen dalam hal perlindungan saksinya bila diminta dan diperlukan para saksi," kata dia.
Tim Gabungan Pencari Fakta akan bekerja hingga dua pekan ke depan. "Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Jumat (2/10).
TGPF dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang TGPF Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya. "Kami hari ini membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 tahun 2020. Di dalam lampiran 1 kami itu angkat tim investigasi lapangan. Ketuanya Pak Benny Mamoto, Wakil ketua Sugeng Purnomo," kata Mahfud.
Sebanyak 18 orang dalam tim yang terdiri dari dua komponen, yang terdiri dari anggota TNI-Polri, juga ada dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) hingga tokoh masyarakat Papua. "Ada dari BIN, dari tokoh masyarakat Papua Michel, lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Berikut daftar nama-nama tim pengarah TGPF Intan Jaya:
1. Menko Polhukam Mahfud MD
2. Sekretaris Kemenko Polhukam Tri Soewandono
3. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
4. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Purn Kemenko Polhukam, Purnomo Sidi
5. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Purn Kemenko Polhukam, Lutfi Rauf
6. Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Rudianto
7. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Aemed Wijaya
8. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar
9. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Rus Nurhadi Sutedjo
10. Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, KSP, Jaleswari Pramodhawardani
11. Staf Khusus Menko Polhukam Rizal Mustary
12. Tokoh masyarakat Papua, Michael Manufandu
Berikut daftar nama anggota tim investigasi lapangan TGPF Intan Jaya:
Ketua: Benny Mamoto (Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional)
Wakil Ketua: Sugeng Purnomo (Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)
Anggota:
Makarim Wibisono (Tokoh Masyarakat/Tokoh Intelektual)
Jhony Nelson Simanjuntak (Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia)
Henok Bagau (Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika)
Apolo Safonpo (Rektor Universitas Cenderawasih Papua)
Constan Karma (Tokoh Masyarakat Papua)
Thoha Abdul Hamid (Tokoh Masyarakat Papua)
Samuel Tabuni (Tokoh Masyarakat Papua)
Victor Abraham Abaidata (Tokoh Pemuda Papua)
I Dewa Gede Palguna (Universitas Udayana Bali)
Bambang Purwoko (Universitas Gadjah Mada)
Budi Kuncoro (Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)
Rudy Heriyanto Adi Nugroho (Kepala Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia)
Asep Subarkah (Badan Intelijen Negara)
Eddy Rate Muis (Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia)
Arif (Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Republik Indonesia)
Edwin Partogi Pasaribu (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)