Senin 05 Oct 2020 09:11 WIB

Pemilik Abuba Steak Meninggal Covid-19

Selain Hj Aminah, suaminya Abubakar dan anaknya juga positif Covid-19

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi Covid-19.  Pemilik sekaligus Komisaris Abuba Steak, Hj Aminah, meninggal dunia, Sabtu (3/10), akibat Covid-19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Pemilik sekaligus Komisaris Abuba Steak, Hj Aminah, meninggal dunia, Sabtu (3/10), akibat Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik sekaligus Komisaris Abuba Steak, Hj Aminah, meninggal dunia, Sabtu (3/10), akibat Covid-19. Manajemen Abuba Steak membenarkan kabar meninggalnya Hj Aminah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, manajemen menanggapi informasi perihal beredarnya broadcast tentang kabar positif Covid-19 Komisaris PT Abuba. Komisaris Abuba Steak, H.Abu Bakar dan Hj Aminah, dikonfirmasi terinfeksi Covid-19.

Baca Juga

Bahkan bukan hanya suami istri tersebut yang positif Covid, tapi juga anak mereka yang merupakan Direktur Abuba Steak, M Ali Ariansyah, juga asisten rumah tangga mereka, Juminah, terpapar virus corona. Mereka telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah dan Puskesmas Cilandak.

Hj Aminah meninggal pada Sabtu (3/10). Almarhum dimakam sesuai dengan prosedur tetap (protap) Covid-19.

Sejak tanggal 24 September 2020, Abuba juga telah melakukan tindakan sesuai protokol Covid-19 untuk melakukan penelusuran kepada karyawan Abuba yang pernah kontak langsung dengan keempat orang yang positif Covid-19 tersebut. Semua itu dilakukan sesuai dengan atas pengawasan pihak medis Puskesmas Kecamatan Cilandak. Hasilnya seluruh karyawan dinyatakan negatif atau non-reaktif.

Sejak tanggal 2-4 Oktober 2020, Restoran Abuba Cipete dinyatakan ditutup sementara oleh Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama tiga hari itu, dilakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area restoran secara berkala. Abuba Cipete akan aktif kembali pada hari ini, Senin (5/10). Pembeli hanya bisa pesan bungkus dan tidak ada makan di tempat sesuai aturan PSBB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement