REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kepolisian Resor (Polres) Karawang masih gencar melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Operasi kali ini menyasar pada warga yang beraktivitas di lingkungan pasar tradisional.
Kegiatan tersebut digelar dengan melibatkan personil gabungan TNI-Polri dan unsur lainnya. Pada Ahad (4/10), Kapolsek Karawang Kompol Iwan Ridwan bersama tim gabungan menggelar operasi yustisi di Pasar Johar Karawang.
Kapolsek mengatakan dari hasil operasi nyatanya masih banyak warga yang tidak taat pada protokol kesehatan. Salah satunya pemggunaan masker untuk memcegah virus corona. Padahal pasar menjadi titik aktivitas warga yang rawan penularan virus corona.
“Sehingga harus kita tekankan kepada mereka bahwa virus covid-19 ini sangat berbahaya, dan kasusnya terus meningkat sehingga harus benar benar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3m, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi memutus mata rantai vovid-19 agarjangan semakin meluas,” kata Kapolsek.
Ia mengatakan dalam operasi ini masyarakat yang kedapatan melanggar diberikan sanksi sosial. Dengan kegiatan dan sanksi ini makan diharapkan masyrakat bisa lebih disiplin dapam menerapkan anjuran pemerintah tersebut. “Warga yang tidak menggunakan masker, personil memberikan teguran dan tindakan sosial seperti push up dan lainnya,” ujarnya.
Operasi yustisi ini dilakukan dengan melibatkan personil gabungan sebnyak 22 Personil. Dari kepolisian sebanyak tujuh personel, tiga personel dari TNI, delapan personel Satpol PP serta dibantu Propam.