Senin 05 Oct 2020 14:49 WIB

Waropen Segera Terbitkan Aturan Disiplin Protokol Kesehatan

Pemda juga memastikan akan mengampanyekan gerakan pakai masker.

Bijak memakai masker. (ilustrasi)
Foto: republika.co.id
Bijak memakai masker. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen, Papua, segera menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) tentang penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan atau penyebaran Covid-19. Pejabat sementara (Pjs) Bupati Waropen Muhammad Musaad dalam siaran persnya di Jayapura, Senin, mengatakan penyebaran Covid-19 diharapkan dapat teratasi bahkan nol penularan.

"Apalagi saya di dalam SK Mendagri sebagai Pjs Bupati Waropen, juga ditunjuk menjabat Ketua Satgas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 di Waropen," katanya.

Menurut Musaad, untuk itu perkada penegakan disiplin protokol kesehatan akan menjadi peraturan prioritas untuk ditandatangani secepatnya. "Kami akan bertemu semua unsur terkait untuk mempercepat penerbitan perkada penegakan disiplin protokol kesehatan, pasalnya penerbitannya merupakan instruksi langsung dari Mendagri," ujarnya.

Dia menjelaskan apalagi untuk daerah yang menyelenggarakan pilkada. Hal tersebut wajib hukumnya sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu KPU dan Bawaslu kemudian berkoordinasi atau mendatangi posko maupun sekretariat pemenangan pasangan calon peserta pilkada.

"Saya ingin bersilahturahim dengan empat pasangan calon di Waropen untuk bagaimana membicarakan pilkada damai dan demokratis tetapi memperhatikan penegakan disiplin protokol kesehatan sehingga tidak saja tercipta sukses pilkada, tetapi juga aman dari Covid-19," katanya lagi.

Dia menambahkan, pihaknya juga memastikan akan mengampanyekan gerakan pakai masker di wilayahnya, di mana pihaknya dijadwalkan menyerahkan bantuan 5.000 masker dan puluhan liter penyanitasi tangan dari Gubernur Papua.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement