REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis data bahwa Kota Bandung, Kota Bekasi dan Kabupaten Bandung Barat masuk ke dalam zona merah penyebaran covid-19 atau tingkat penularan tinggi. Diketahui, sebelumnya Kota Bandung berada pada status zona oranye dengan tingkat kewaspadaan sedang.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial angkat bicara terkait penetapan status tersebut. Meski berstatus zona merah, ia mengatakan Kota Bandung masih terkendali terkait penyebaran covid-19.
"Saya yakin Bandung masih terkendali, nggak (penambahan kasus)," ujarnya saat diwawancarai wartawan, Senin (5/10).
Ia menyebut jika Kota Bandung sudah dalam keadaan gawat maka pihaknya akan segera bertindak dengan cepat. Namun begitu, Oded mengaku tidak ingin berkomentar lebih jauh sebab belum melihat secara detail peta resiko penyebaran covid-19.
"Saya tidak mau menanggapi kebijakan provinsi, saya belum lihat peta," katanya.
Sebelumnya, peta risiko Covid-19 di Jawa Barat terus berubah setiap pekannya. Memasuki awal Oktober 2020, kondisi risiko penularan virus corona ini pun kembali berubah. Saat ini, Kota Bandung masuk dalam zona merah penularan Covid-19.
Menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, selain Kota Bandung ada dua daerah baru yang masuk zona merah yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bekasi. Sebelumnya, kedua daerah ini berada di zona oranye Covid-19.
"Jadi ada penambahan kasus di tiga daerah ini," ujar Setiawan dalam konferensi pers, Senin (5/10).
Setiawan mengatakan, potensi penularan tertinggi dalam Covid-19 ada di Kota Bandung. Selain itu Kabupaten Bandung pun memiliki potensi yang sama karena pergerakan masyarakatnya cukup tinggi.
"Makanya, di daerah ini harus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta 3M (protokol kesehatan)," katanya.
Sedangkan, risiko penularan tertinggi masih didominasi kawasan Bodebek. Di kawasan ini harus melakukan 3T (tracing, testing, dan treatment).