Senin 05 Oct 2020 16:56 WIB

PKL Lansia di Malioboro Diimbau tak Berjualan

PKL lansia dapat diganti oleh anak atau karyawan yang lebih muda.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi (ketiga kiri)
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi (ketiga kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pedagang Kaki Lima (PKL) di Malioboro, DI Yogyakarta, yang sudah berusia lanjut usia (lansia) dan memiliki riwayat penyakit penyerta diimbau tidak berjualan sementara waktu. PKL lansia dapat diganti oleh anak atau karyawan yang lebih muda sebagai salah satu upaya mengantisipasi potensi penularan Covid-19.

“Ini adalah bagian dari upaya mengantisipasi penularan Covid-19. Warga berusia lanjut usia apalagi memiliki penyakit penyerta rentan tertular,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (5/10).

Baca Juga

Menurut dia, imbauan untuk tidak berjualan sementara waktu tersebut juga berlaku untuk pedagang yang tidak sehat. “Dan yang pasti, seluruh pedagang tetap harus menjalankan seluruh protokol kesehatan. Semuanya pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” katanya.

Sebelumnya seorang pedagang kaki lima di kawasan Malioboro yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia dan kemudian ditemukan beberapa pedagang yang juga terkonfirmasi positif COVID-19. Salah satu ruas pedagang kaki lima di Zona Tiga Malioboro pun diliburkan sementara waktu sebagai upaya mencegah agar penularan virus tidak semakin meluas.

“Untuk saat ini, pedagang di Zona Tiga yang sempat diliburkan sudah kembali berjualan karena sudah melewati masa isolasi mandiri,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto.

Ia pun memastikan hampir seluruh PKL berusia lanjut di kawasan Malioboro memenuhi imbauan untuk tidak berjualan terlebih dulu dan digantikan oleh anak atau keluarga dan karyawan yang berusia lebih muda. “Jumlah pedagang yang berusia lanjut, lebih dari 60 tahun tidak banyak. Sekitar 10 persen saja dari sekitar 2.500 pedagang. Imbauan itu sudah kami sampaikan melalui komunitas,” katanya.

Sedangkan untuk pengemudi becak dan andong yang berusia lanjut, lanjut dia, masih tetap diizinkan untuk bekerja karena dua profesi tersebut membutuhkan keahlian khusus. “Untuk andong juga sudah diberi pembatas plastik begitu pula dengan becak. Jika tidak dilengkapi pembatas, maka tidak boleh masuk Malioboro,” katanya.

Sementara itu Ketua Kelompok 10 Paguyuban PKL Tridharma Malioboro Paul Zulkarnaen mengatakan sudah menyampaikan imbauan tersebut ke kelompoknya. “Sekarang sudah diganti oleh anak atau pegawainya yang lebih muda. Biasanya, pedagang hanya datang untuk mengecek penjualan saja,” katanya.

Di komunitas tersebut terdapat sekitar 900 pedagang kaki lima dengan sekitar 10 persen di antaranya berusia lanjut. “Selain untuk pedagang berusia lanjut dan sakit, kami juga memberikan edukasi apabila ada pedagang yang baru kembali dari luar kota untuk lebih baik di rumah terlebih dulu karena kondisinya baru seperti ini,” katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement