REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar memundurkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap keempat untuk delapan daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020. Pemerintah bakal menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu/KK tersebut usai pesta rakyat tuntas digelar di kedelapan daerah tersebut.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pemunduran pembagian bansos tersebut tidak serentak untuk delapan wilayah tersebut. Hal ini guna menghindari potensi pemanfaatan momentum di masa Pilkada oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kekhawatiran dari masyarakat terus kita sampaikan terkait Pilkada," kata Emil sapaan Ridwan Kamil dalam jumpa pers evaluasi mingguan penanggulangan Covid-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10).
Jadi, kata dia, Pilkada ini sangat rawan, sehingga memutuskan pembagian Bansos, tadi disepakati akan diatur ditunda dengan cara yang baik di daerah-daerah yang sedang melaksanakan Pilkada. Hal ini, agar tidak dijadikan sumber pelanggaran terkait bantuan sosial.