REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat DPR mengambil langkah walk out (WO) dari Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan tingkat II RUU Cipta Kerja. Alasannya, fraksi partai berlogo bintang mercy itu tak diizinkan untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU tersebut.
Kejadian ini bermula ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang ingin menginterupsi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, perihal pengambilan keputusan tingkat II RUU Cipta Kerja. Namun, Azis tak mengizinkannya dan meminta agar hal tersebut dilakukan setelah pandangan dari pemerintah.
"Interupsi akan kita terima setelah pandangan dari pemerintah," tegas Azis di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).
Benny kemudian meminta waktu satu menit untuk menyampaikan pandangannya. Namun, Azis meminta agar pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk terlebih dahulu menyampaikan pandangannya.