Senin 05 Oct 2020 17:55 WIB

Demokrat Walk Out dari Rapat Pengesahan RUU Ciptaker di DPR

RUU Cipta Kerja hari ini disahkan di Rapat Paripurna DPR.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua DPR M Aziz Syamsuddin (kiri) berbincang dengan Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman (kanan) sebelum rapat pimpinan fraksi - fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Wakil Ketua DPR M Aziz Syamsuddin (kiri) berbincang dengan Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman (kanan) sebelum rapat pimpinan fraksi - fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat DPR mengambil langkah walk out (WO) dari Rapat Paripurna DPR pengambilan keputusan tingkat II RUU Cipta Kerja. Alasannya, fraksi partai berlogo bintang mercy itu tak diizinkan untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU tersebut.

Kejadian ini bermula ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang ingin menginterupsi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, perihal pengambilan keputusan tingkat II RUU Cipta Kerja. Namun, Azis tak mengizinkannya dan meminta agar hal tersebut dilakukan setelah pandangan dari pemerintah.

Baca Juga

"Interupsi akan kita terima setelah pandangan dari pemerintah," tegas Azis di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).

Benny kemudian meminta waktu satu menit untuk menyampaikan pandangannya. Namun, Azis meminta agar pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk terlebih dahulu menyampaikan pandangannya.