Senin 05 Oct 2020 21:07 WIB

Wali Kota Risma Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu Surabaya

Wali Kota Surabaya tak penuhi panggilan Bawaslu Surabaya.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan ketidaknetralan dan penyalahgunaan wewenang Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman mengaku sudah memanggil Wali Kota Risma dua kali. Namun dua kali pemanggilan itu Wali Kota Risma tidak hadir alias mangkir.

"Benar, tidak hadir. Pemanggilan itu dilakukan hari Sabtu dan Senin. Sampai sekarang beliau juga belum hadir," ungkap Usman saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (5/10/2020).

Usman berharap Wali Kota Risma kooperatif atas pemanggilan sebagai terlapor tersebut.