Senin 05 Oct 2020 21:13 WIB

600 Gangguan Listrik di Jatim Akibat Layang-Layang

Gangguan listrik di Jatim merugikan 9,7 juta pelanggan PLN.

Ilustrasi layang-layang.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Ilustrasi layang-layang.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mencatat, hingga September sebanyak 600 kali terjadi gangguan listrik di wilayah setempat akibat layang-layang. Gangguan itu merugikan  9,7 juta pelanggan PLN.

"Sejak Juni 2020 patroli jaringan pun kami giatkan untuk mengantisipasi benda-benda terkena jaringan, salah satunya layang-layang yang mampu mengganggu terhambatnya keandalan pasokan listrik," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Nyoman S. Astawa.

Baca Juga

Ia mengatakan, ratusan kali gangguan akibat layang-layang itu terjadi pada saluran udara Tegangan Menengah (SUTM) 20 kV. "Untuk SUTM 20 kV, terhitung sampai dengan September 2020 telah terjadi gangguan layang-layang sebanyak 600 kali, dimana tertinggi terjadi di bulan Agustus sebanyak 207 kali," katanya.

Sedangkan untuk bulan September 2020 saja, terjadi gangguan akibat layang-layang sebanyak 204 kali. Gangguan terbanyak terjadi di wilayah kerja PLN UP3 Mojokerto sebanyak 40 kali kejadian.

Terkini, kata Nyoman, yakni pada Sabtu (3/10) malam, sejumlah wilayah di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek dan Nganjuk juga mengalami pemadaman listrik. Pemadaman akibat gangguan terjadi di penghantar 150kV Manisrejo-Nganjuk 1 dan 2 tepatnya pada 18.03 WIB.

"Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Tim PLN Unit Induk Transmisi Jawa Timur & Bali, di lokasi diketemukan sebuah layang - layang menyangkut di jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Manisrejo-Nganjuk," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement