REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan semua pihak tak boleh hanya berprasangka buruk terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan. Pihak yang dimaksud termasuk kelompok buruh yang menyatakan kecewa terhadap keputusan DPR.
"Rancangan ini disahkannya ini kan untuk kepentingan seluruh masyarakat. Jangan berpikir negatif dulu, kalau hal ini semua sudah termasuk mengakomodir kepentingan," ujar Azis usai rapat paripurna penutupan Masa Sidang IV, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).
Azis juga mengatakan, DPR RI tidak mempercepat pengambilan keputusan untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Keputusan menggelar sidang paripurna pada Senin kemarin merupakan keputusan bersama dalam rapat badan musyawarah (Bamus).
Semula, forum pengesahan akan dilakukan pada 8 Oktober mendatang. "Ya ini kan sudah kesepakatan badan musyawarah. Dari 9 partai, 7 partai menyatakan setuju," ujar Azis.
Azis juga tak ambil pusing mengenai walk outnya Fraksi Partai Demokrat. Menurutnya, itu merupakan hak politik yang tak dapat diganggunya.
"Sikap politik itu kan bisa berbeda satu sama lain. Tentu sikap politik itu kami hormati, sesuai mekanisme dan menjadi catatan di rapat paripurna," ujar Azis.
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10) sore.
Azis yang memimpin rapat menanyakan persetujuan para anggota yang hadir dalam forum tersebut. "Perlu kami sampaikan, berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis, Senin (5/10).
"Setuju," dijawab serentak oleh anggota DPR yang hadir, diikuti ketukan palu oleh Azis tanda regulasi sapu jagat itu telah disahkan menjadi undang-undang.