Selasa 06 Oct 2020 06:02 WIB

UMKM di Karawang Tunggu Bantuan Pemerintah Pusat Cair

UMKM yang diusulkan akan diverifikasi terlebih dahulu.

Sejumlah pelau UMKM Jabar saat antre menyerahkan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah pelau UMKM Jabar saat antre menyerahkan formulir pengajuan bantuan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang telah mengusulkan sebanyak 52.120 UKM dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19 di Karawang ke Mentri Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Menkop RI). Bantuan tersebut masih menunggu pencairan dari pemerintah pusat hingga saat ini.

"Bantuan untuk UMKM sebesar Rp 2,4 dari pemerintah pusat. Kita sudah ajukan semua. Sekarang masih menunggu pencairan," kata Kepala Dinkop dan UMKM Karawang Ade Sudiana dalam siaran persnya, Senin (5/10).

Baca Juga

la menjelaskan, UMKM yang diusulkan akan diverifikasi. Setelah lolos, nantinya kementrian mengeluarkan SK untuk disalurkan bantuan tersebut kepada penerima manfaat melalui bank yang sudah dikerjasamakan. "Sekarang kita menunggu dari pusat. Proses pencairan juga disalurkan melalui bank BRI," ujarnya. 

Ia mengatakan awalnya Pendaftaran dilakukan melalui online dan offline. Dinasnya juga sudah membantu memfasilitasi membantu agar warga Karawang bisa mendapatkan bantuan tersebut. "Sejak pertengahan September 2020 sudah ditutup pendaftaran. Sekarang tinggal menunggu saja hasilnya," kata dia

 

 

sumber : Antarajawa
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement