JAKARTA -- DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi undang-undang. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2020-2021 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10) sore. "Perlu kami sampaikan, berdasarkan yang telah kita simak bersama, sekali lagi saya memohon persetujuan di...
Berita Lainnya