Kendaraan terjebak kemacetan di jalan nasional Bandung-Garut-Tasikmalaya saat aksi buruh di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut merupakan buntut dari penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)
Ratusan buruh memblokir jalan nasional Bandung-Garut--Tasikmalaya saat melakukan aksi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut merupakan buntut dari penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)
Pengendara yang terjebak kemacetan di jalan nasional Bandung-Garut-Tasikmalaya saat aksi buruh di Rancaekek mengangkat motornya untuk pindah jalur di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut merupakan buntut dari penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi/foc.)
Ratusan buruh memblokir jalan nasional Bandung-Garut--Tasikmalaya saat melakukan aksi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut merupakan buntut dari penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kendaraan terjebak kemacetan di jalan nasional Bandung-Garut-Tasikmalaya saat aksi buruh di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).
Aksi tersebut merupakan buntut dari penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.
sumber : Antara
Advertisement