REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI dalam sidang paripurna pada 5 Oktober 2020 telah menetapkan Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin didampingi Ketua DPR, Puan Maharani, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Achmad dan Muhaimin Iskandar.
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto dalam pidatonya menyampaikan surat presiden Nomor R-39/pres/09/20 yang menyatakan permohonan pertimbangan dari DPR terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi mengatakan seluruh rangkaian proses seleksi calon anggota Baznas melalui enam tahapan seleksi. Di antaranya administrasi, psikotes dan dinamika kelompok, uji kompetensi, saran dan masukan dari masyarakat, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara. Semua rangkaian dimulai sejak 3 Desember 2019 sampai dengan 30 Juli 2020.
"Total pendaftar anggota Baznas mencapai 416 dan terseleksi hingga delapan nama,” kata Tarmizi melalui siaran pers yang diterima Republika, Selasa (6/10).
Sekretaris Tim Seleksi Anggota Baznas 2020-2025 ini menjelaskan, awalnya menteri agama melaporkan 16 nama kepada presiden. Lalu diseleksi delapan nama dari unsur masyarakat untuk dikirim ke DPR guna mendapat pertimbangan.
Selain dari unsur masyarakat anggota Baznas juga terdiri dari tiga anggota unsur dari pemerintah. Yakni perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
"Setelah mendapat persetujuan DPR, Presiden akan menetapkan kedelapan anggota Baznas,” ujarnya.
Kedelapan anggota Baznas terdiri dari unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat dan kalangan profesional. Setelah penetapan oleh DPR RI, selanjutnya anggota Baznas akan ke istana untuk dilantik oleh Presiden Indonesia.
Kedelapan nama anggota Baznas periode 2020-2025 di antaranya, Noor Achmad yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Muhammad Nadratuzzaman Hosen anggota MUI Pusat, Mokhammad Makhdum mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Zainulbahar Noor yang menjabat sebagai Wakil Ketua Baznas 2015-2020.
Kemudian, Saidah Sakwan mantan anggota DPR RI, Rizaludin Kurniawan Direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu), Nur Chamdani anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Achmad Sudrajat Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (LazisNU).